Oknum Kepala Cabang Dealer di Bali Ditangkap Gegara Tilep Uang Penjualan Motor
By Ardhana Adwitiya, Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:10 WIB
Oknum kepala cabang dealer di Nusa Penida, Bali ditangkap polisi gara-gara menggelapkan uang hasil penjualan motor
Baca Juga: Waduh 200 Unit Royal Enfield Jadi Bodong Gak Dikasih STNK dan BPKB dari Dealer, Rugi Sampai Miliaran Rupiah!
Ditambah rekap penjualan motor Pos dealer di Nusa Penida.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 subsider 372 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Penjualan Motor Ditilep, Kepala Cabang Dealer Ditangkap"