5 Langkah Mudah Urus SIM Hilang, Fotokopinya Gak Ada Gak Masalah Cukup Ikuti Cara Ini

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi SIM. Kini bikin SIM gak perlu repot ke kantor polisi plus bebas antrian, ini alasannya.

3. Verifikasi SIM

Setelah semua lengkap dan valid, Anda akan diminta melakukan verifikasi untuk mengambil data SIM lama.

4. Lakukan Foto dan Sidik Jari

Selanjutnya adalah proses pengambilan foto yang bakal dipasang di SIM, sidik jari dan tanda tangan.

Biasanya di sini data kembali di cek oleh petugas untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, alamat, serta tanggal kelahiran.

5. Tunggu SIM jadi

Proses terakhir adalah menunggu SIM Anda jadi dan diserahkan petugas.

Baca Juga: Hari Minggu SIM Keliling Tetap Buka Layanan, Cuma Ada 2 Lokasi Dan Waktunya Terbatas, Buruan Bro Jangan Kesiangan

Untuk yang satu ini waktunya relatif, bisa lama bisa singkat tergantung banyak sedikitnya pembuat SIM yang mengantre.

Tuh kan gak ribet mengurus SIM yang hilang meski gak ada fotokopinya.