5 Langkah Mudah Urus SIM Hilang, Fotokopinya Gak Ada Gak Masalah Cukup Ikuti Cara Ini

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi SIM. Kini bikin SIM gak perlu repot ke kantor polisi plus bebas antrian, ini alasannya.

Gridmotor.id - 5 Langkah mudah urus SIM hilang, fotokopinya ga ada gak masalah cukup siapkan dan ikuti cara ini.

Surat Izin Mengemudi (SIM) emang wajib banget nih dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor, salah satunya motor.

Biasanya pengendara meletakkan SIM di dompet kesayangan nih.

Namun namanya nasib dan kejadian suka tak terkira, tiba-tiba dompet hilang otomatis SIMnya ikut raib.

Baca Juga: 5 Lokasi SIM Keliling Rabu 7 Oktober 2020, Buruan yang Masa Berlaku SIM-nya Habis

SIM yang hilang pasti bikin kesal, apalagi kalau gak ada fotokopiannya.

Karena seperti diketahui, SIM adalah salah satu syarat wajib yang harus dimiliki pengendara motor atau mobil saat berkendara.

Gak usah galau ikuti ada petunjuk cara mengurus SIM yang hilang meski gak ada fotokopian SIM lama yang hilang itu.

Baca Juga: Balap Liar Ambyar Diseruduk Truk Muatan Cabai, Motor Ancur Terlindas, Netizen: Tabrak Aja Sampe Palanya Pecah