Mau Dapat Bantuan Kuota Data Internet Gratis Puluhan GB dari Kemendikbud Catat Nih Syaratnya

By Ahmad Ridho, Rabu, 7 Oktober 2020 | 07:00 WIB

Mau dapat bantuan kuota data internet gratis puluhan Gb dari Kemendikbud catat nih persyaratannya.

GridMotor.id - Mau dapat bantuan kuota data internet gratis puluhan Gb dari Kemendikbud catat nih persyaratannya.

Kemendikbud memberikan bantuan kuota data internet untuk para pelajar, mahasiswa dan guru.

Bikers yang masih bertastus pelajar akan mendapatkan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud.

Catat persyaratannya untuk mendapat bantuan kuota data internet ini.

Baca Juga: 7 Kelompok yang Dapat Bantuan Pulsa Sampai Kuota Internet Gratis Puluhan GB dari Pemerintah, Bikers Buruan Cek Pulsa

Baca Juga: Sedih Kuota Internet Gratis Puluhan GB Sampai Sekarang Belum Juga Masuk ke HP, Bisa Jadi Karena Ini Penyebabnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan sejumlah persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan kuota data internet.

Salah satunya adalah calon penerima bantuan harus terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif.

Plt Kapusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, syarat menerima bantuan dibuat semudah mungkin.

Menurutnya, hal yang paling penting adalah terdaftar dalam aplikasi dapodik dan memiliki nomor aktif atas nama orang tua, anggota keluarga atau wali.

Baca Juga: Murah Meriah Kuota Internet 20GB Cuma Rp 6 Ribu Tambahan Kuota Gratis 15GB dari Telkomsel, Ada Promo Juga dari XL, Indosat, Tri dan Axis

Hal itu ia katakan dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Subsidi Pulsa: Belajar Aman dan Tetap Terkoneksi dari Rumah" yang diselenggarakan melalui zoom meeting pada Selasa (29/9).

Meskipun syarat ditetapkan oleh Kemendikbud cukup mudah, pihaknya tetap akan melakukan serangkaian validasi.

Tujuannya, kuota data internet yang diberikan dapat diterima langsung kepada peserta didik yang membutuhkan kuota data untuk melakukan kegiatan belajar daring.

"Kami lakukan pendataan secara valid, agar kuota data yang diberikan tepat sasaran," tuturnya.

Baca Juga: Horeee Sudah Masuk, Begini Cara Cek Bantuan Kuota Internet dari Pemerintah Untuk Semua Provider

Hasan melanjutkan, terdapat empat mekanisme validasi data yang dilakukan oleh Kemendikbud.

Pertama adalah pendataan nomor ponsel sesuai dengan aplikasi dapodik.

Kedua, verifikasi nomor yang aktif milik calon penerima kuota data internet dalam satu instansi pendidikan.

Ketiga, pimpinan satuan pendidikan menggungah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Terakhir, operator satuan pendidikan melakukan pemutakhiran nomor ponsel.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB Langsung Diberikan Pemerintah, Syaratnya Terdaftar di Aplikasi Dapodik dan Punya Nomor HP

"Jangan sampai terjadi dalam satu nomor ponsel yang terdaftar dimiliki oleh lebih dari satu orang penerima," ujar Hasan.

Rencananya, pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet total kepada 60 juta penerima.

Secara detail, bantuan kuota ini akan diberikan kepada 50.704.847 peserta didik, 3.424.176 pendidik dari berbagai jenjang, 5.156.850 mahasiswa di berbagai tingkatan, dan 257.217 dosen berbagai mata kuliah.

"Subsidi kuota internet selama empat bulan dari September hingga Desember sebesar Rp7,2 triliun,” terangnya.

Baca Juga: Diem-diem Aja Bro, Nih Cara Rahasia Aktifin Paket Internet Murah dari Telkomsel, 10 GB Cuma Rp 2 Ribuan!

Terkait dengan penyaluran bantuan pada bulan ini, telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap I, telah dilakukan pada periode 22-24 September.

Dan tahap II, saat sedang disalurkan dari periode waktu 28-30 September.

Pada bulan ini kuota berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor aktif.

Bulan kedua, tahap I akan dilakukan pada periode 22-24 Oktober 2020 dan tahap II akan dilakukan pada 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: Sikat Bro! Paket Internet Murah Meriah Telkomsel 30 GB Cuma Rp 5 Ribuan, Cara Aktivasinya Gak Ribet

Pada bulan ini kuota berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor aktif.

Bulan Ketiga dan Empat, Tahap I akan dilakukan periode 22-24 November 2020 dan tahap II dilakukan periode 28 sampai 30 November 2020.

"Khusus bulan ketiga dan empat kuota berlaku selama 75 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan perserta didik," pungkasnya.

 

 Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul catat-ini-syarat-mendapatkan-bantuan-kuota-data-internet-dari-kemendikbud