Adapun, Kemnaker telah menerima 12,4 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menyebut data tersebut sudah valid setelah dilakukan proses validasi secara berlapis.
Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji yang salurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Penyaluran ini dilakukan dua kali, di mana setiap penyaluran sebesar Rp 1,2 juta.
Artinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta untuk dua bulan.
Sebanyak 618.588 orang akan terima bantuan subsidi gaji tahap V
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah tahap kelima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap kelima ini dilakukan dua kali.