GridMotor.id - Bantuan pemerintah untuk bikers yang mau membuka usaha disalurkan langsung, syaratnya cukup siapkan KTP.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta masih tersedia untuk jutaan orang, bagi yang minat siapkan KTP sebagai syarat dasar penerimaan.
Pemerintah meluncurkan beberapa bantuan salah satunya untuk membantu pelaku usaha miko kecil dan menengah (UMKM) seperti usaha bengkel dan lainnya.
Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini masih terus dibuka hingga penyerapannya bisa mencapai 100 persen.
Sementara per September kemarin, penyerapannya masih mencapai 72,46 persen dari 12 juta penerima.
"Per 21 September 2020 baru mencapai 64,5 persen dan terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Untuk itu dia meminta kepada seluruh masyarakat, apabila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan dirinya dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.