Hanya Punya KTP Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Buku Tabungan Dibuatkan Bank untuk 12 Juta Penerima Diperpanjang Sampai 2021 Loh

By Aong, Sabtu, 19 September 2020 | 11:06 WIB

Bantuan Rp 2,4 juta ditransfer ke buku tabungan. Yang belum punya nomor rekening dibuatkan bank

Baca Juga: Asyik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Catat Tanggalnya Buruan ke ATM Cek Saldo Buat Bayar Cicilan Motor

Syaratnya BLT UMKM yakni pengusaha mikro harus sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara mengenai cara daftar, para pelaku pengusaha mikro diminta untuk mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Daftarkan saja langsung ke Kadiskop masing-masing, secepatnya," kata Menkop UKM.

Cara Daftar Bantuan UMKM

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online lagi.

Baca Juga: Cair! Cek Saldo Rekening Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Ditransfer, Cicilan Motor dan Uang Bensin Aman

Semuanya dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta: