Gridmotor.id - Nah lo, driver ojek online (ojol) yang lakukan ini selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat Jakarta, dijamin gak dapat orderan.
Seperti diketahui, pada PSBB Jakarta kali ini driver ojol tidak dilarang mengangkut penumpang.
Tapi tentunya para driver dan penumpang ojol harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perusahaan aplikasi agar menerapkan geofencing.
Baca Juga: PSBB Ketat Jakarta, Ternyata Ojol Tetap Boleh Narik Penumpang, Tapi Gak boleh Lakukan Ini
Geofencing untuk mempersulit pengemudi ojek online mendapat pesanan saat berkumpul lebih dari lima orang.
Pengaturan ini bertujuan agar tidak ada penumpukan pengemudi ojek online (ojol) saat mencari penumpang.
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 156 tahun 2020 yang ditetapkan pada 11 September 2020.
Surat keputusan yang diteken Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo itu tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.