Adapun pengetatan PSBB kembali dilakukan lantaran jumlah kasus Covid-19 yang terus meroket di awal September 2020 ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pengetatan PSBB, Ojol Boleh Beroperasi Tapi Tak Boleh Berkerumun