GridMotor.id - Jakarta PSBB total hari ini ojek online tetap boleh bawa penumpang, ganjil genap masih berlaku?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Nantinya Jakarta bakal kembali ke awal pandemi.
Kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh pada semua pihak, tak terkecuali ojek online (ojol).
Baca Juga: Awas Bro, Bikers Yang Tidak Pakai Masker Saat PSBB Total Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Baca Juga: Jakarta PSBB Total Lagi, Beneran Driver Ojol Gak Boleh Bawa Penumpang?
Lalu bagaimana nasib ojol?
Jika kembali pada PSBB pertama, pemerintah melarang ojol untuk mengangkut penumpang.
Sehingga, banyak yang pendapatannya menurun drastis hingga 70 persen.
Sayangnya pada PSBB kedua ini belum disebutkan mengenai ojol.