Baca Juga: Hari Senin PSBB Jakarta Mulai Lagi, Ojek Online Masih Boleh Beroperasi atau Enggak Nih?
"Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang," kata Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita.
"Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," sambungnya.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicksono, berharap pada PSBB tahap kedua ini pemerintah tidak kembali mengeluarkan larangan untuk ojek online mengangkut penumpang.
"Hingga saat ini belum ada pelarangan baik dari pemerintah maupun pihak aplikator," ujar Igun dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Bikers Siap-siap Kopdar Online Lagi, Anies Baswedan Akan Mulai PSBB Lagi di Jakarta Minggu Depan
"Tentunya kita berharap akan terus seperti itu tidak ada pelarangan di PSBB tahap dua ini," sambungnya.
Igun melanjutkan, jika pada akhirnya aturan tidak boleh angkut penumpang kembali dikeluarkan.
Ia menuntut pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi.
"Sebab, mulai Senin besok seluruh perkantoran dan tempat hiburan kembali ditutup dan tidak beroperasi tentu ini akan membuat pendapatan ojek online berkurang," lanjut Igun.