GridMotor.id - Jakarta PSBB total lagi, benarkah driver ojol enggak boleh bawa penumpang lagi?
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara total kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai Senin besok (14/9/2020).
PSBB total sama seperti pada awal berlakunya PSBB bulan April lalu, dimana aktivitas perkantoran full kerja dari rumah alias work from home (wfh).
Namun bulan Juli kemarin mulai berlaku PSBB transisi, dimana beberapa kantor dan mall kembali dibuka.
Baca Juga: PSBB Ketat DKI Jakarta 3 Hari Lagi Berlaku, Akses Keluar Masuk Jakarta Gimana Nih, Apa Dibatasi?
Saat PSBB total, driver ojol juga dilarang mengangkut penumpang, dan hanya boleh mengantar barang dan makanan.
Sedangkan saat PSBB transisi, barulah driver ojol boleh mengangkut penumpang tapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Lalu kalau balik lagi ke PSBB total, apa bakal dilarang mengangkut penumpang lagi?
Meski begitu, menjelang PSBB tahap kedua belum ada tanda-tanda bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan pembatasan penumpang untuk ojek online.