Kondisi Darurat Jakarta Terapkan PSBB Total, Bikers Dilarang Sunmori dan Kopdar Bareng, Tetap Aman Kerja di Rumah

By Ahmad Ridho, Kamis, 10 September 2020 | 17:15 WIB

PSBB awal kembali diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (9/9/2020)

GridMotor.id - Kondisi darurat Jakarta terapkan PSBB total, bikers dilarang sunmori dan Kopdar bareng, tetap aman kerja di rumah.

Akibat kasus pertambahan positif Covid-19 Jakarta kembali menerapkan PSBB total.

PSBB total? Yups karena kondisi Jakarta saat ini kembali seperti awal diterapkannya PSBB beberapa bulan silam.

Sempat dilonggarkan atau dengan sebutan PSBB Transisi, kali ini Jakarta terpaksa untuk kembali PSBB total.

Baca Juga: Biadab! Gadis Positif Corona Diperkosa Sopir di Dalam Ambulans, Ladies Bikers Jadi Deg-degan

Tentu saja hal ini membuat bikers pasrah gak bisa WFO, sunmori hingga riding lagi, Gubernur DKI Jakarta pun menjelaskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

Baca Juga: Sempat Heboh Sebagai Penangkal Virus Corona, Bikers Bisa Dapat Kalung Eucalyptus Cuma Modal Rp 35 ribu Saja

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali.

Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Ternyata Hobi Naik Motor Klasik Semasa Hidupnya

Anies meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.

Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020) besok.

PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu.

PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan mencabut PSBB transisi.

Baca Juga: Bikin Pelanggan Merasa Tambah Aman, Helm Driver Ojol Kini Ditambah Face Shield

Kondisi Jakarta saat ini Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu (9/9/2020) hari ini.

Dengan demikian jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 49.837 orang.

"Sebanyak 7.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.026 positif dan 6.897 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Dwi memaparkan, sebanyak 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Walaupun Gak Pernah Keluar Rumah, Ternyata 3 Hal Ini Bisa Sebarkan Virus Corona ke Dalam Rumah

Kemudian, 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.245 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

Angka positivity rate dalam sepekan terakhir hingga hari ini juga turun menjadi 12,2 persen.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 67.335.

Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.146," ucap Dwi.