Kondisi Darurat Jakarta Terapkan PSBB Total, Bikers Dilarang Sunmori dan Kopdar Bareng, Tetap Aman Kerja di Rumah

By Ahmad Ridho, Kamis, 10 September 2020 | 17:15 WIB

PSBB awal kembali diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (9/9/2020)

GridMotor.id - Kondisi darurat Jakarta terapkan PSBB total, bikers dilarang sunmori dan Kopdar bareng, tetap aman kerja di rumah.

Akibat kasus pertambahan positif Covid-19 Jakarta kembali menerapkan PSBB total.

PSBB total? Yups karena kondisi Jakarta saat ini kembali seperti awal diterapkannya PSBB beberapa bulan silam.

Sempat dilonggarkan atau dengan sebutan PSBB Transisi, kali ini Jakarta terpaksa untuk kembali PSBB total.

Baca Juga: Biadab! Gadis Positif Corona Diperkosa Sopir di Dalam Ambulans, Ladies Bikers Jadi Deg-degan

Tentu saja hal ini membuat bikers pasrah gak bisa WFO, sunmori hingga riding lagi, Gubernur DKI Jakarta pun menjelaskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

Baca Juga: Sempat Heboh Sebagai Penangkal Virus Corona, Bikers Bisa Dapat Kalung Eucalyptus Cuma Modal Rp 35 ribu Saja