Dasar Cucu Durhaka, Tega Banget Curi Tabungan Neneknya Sampai Rp 62 Juta, Uangnya Buat Beli Motor

By Fadhliansyah, Sabtu, 5 September 2020 | 09:34 WIB

Ilustrasi ATM. Dasar Cucu Durhaka, Tega Banget Curi Tabungan Neneknya Sampai Rp 62 Juta, Uangnya Buat Beli Motor

Gridmotor.id - Dasar cucu durhaka, tega banget mencuri dari neneknya sendiri sampai habis Rp 62 juta.

Seorang mahasiswa berinisial RR alias Romi (19), diciduk oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga.

RR alias Romi ditangkap di indekosnya, yang berlokasi di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada hari Jumat (4/9/2020) kemarin.

Baca Juga: Bikin Gempar! Maling Motor Ini Curi Motor Honda CBR250RR Langsung dari Dealer, Pelarian Berakhir Setelah Bensin Habis

Baca Juga: Koplak! Maling Motor Gagal Curi Motor Yamaha Mio, Pelek dan Ban Depan Akhirnya Diembat

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu lembar print out rekening koran Bank Riau Kepri atas nama korban Maria Madjid, dua buah kunci kamar dan lemari, satu unit sepeda motor, satu unit sepeda, handphone dan kipas angin.

"Pelaku RR alias Romi ini mencuri uang di ATM milik neneknya Maria Madjid (75). Korban mengalami kerugian hingga Rp 62 juta," ungkap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (5/9/2020).

Ambarita menjelaskan, pada Rabu (1/7/2020) sekitar 09.00 WIB, pelaku mengambil kunci kamar neneknya yang terletak di lemari ruangan tamu.

Keesokan harinya, pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kamar untuk mengambil ATM neneknya.

Baca Juga: Waspadalah! Pria Ini Spesialis Curi Motor Milik Temannya Sendiri, Gampang Banget Ngambil Motor Sekaligus STNK

"Setelah mendapatkan ATM korban, pelaku pergi ke ATM Bank Riau Kepri untuk menarik uang. Pin ATM korban sudah diketahui pelaku sebelumnya," kata Ambarita.

Dia melanjutkan, pelaku saat itu menarik uang tunai milik korban sebanyak Rp 22,5 juta, dan setelah itu ditransfer pelaku ke rekeningnya.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku menaruh kembali ATM di lemari neneknya.

Kemudian pada Sabtu (11/7/2020), pelaku kembali menguras uang di ATM milik neneknya sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Tega Banget, Pria Ini Nekat Curi Motor Suzuki Satria, Handphone dan Uang Rp 1,5 Juta Buat Modal Judi Online

Uang itu ditransfer rekeningnya, sedangkan Rp 8,5 juta ditarik tunai.

"Pelaku beberapa kali mengambil uang di ATM neneknya hingga saldonya habis," sebut Ambarita.

Aksi pelaku ketahuan setelah korban mengetahui saldo di ATM miliknya sudah kosong.

"Pelaku ketahuan dari rekening koran korban ada transfer ke rekening pelaku. Sedangkan korban tidak ada mentransfer uang ke cucunya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan pada 27 Agustus 2020 lalu," kata Ambarita.

Baca Juga: Viral, Video Detik-detik Pemotor di Bali Curi Celana Dalam di Jemuran, Netizen: Mungkin Buat Bekal Ngocok

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu M Bahari Abdi bersama anggotanya menyelidiki pelaku.

Alhasil, pelaku RR alias Romi ditangkap.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sepeda, sepeda motor, handphone dan kebutuhan lainnya.

Ambarita menyebutkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian, diancam lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuras Tabungan Neneknya Sebesar Rp 62 Juta, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap"