Gridmotor.id - Kacau nih, seorang pria ketahuan menggadaikan motor yang disewanya untuk hal yang tidak terpuji.
Ia menggunakan uang hasil gadai motor untuk karaoke ditemani cewek pemandu lagu.
Pria berinisial EK (29) ini menggadaikan motor milik seorang warga Desa Kutosari Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.
Lalu oleh EK, motor itu digadai kepada warga Klirong, dengan harga Rp 2 juta.
Baca Juga: Nekat Abis, Perempuan Ini Tega Banget Gadaikan 17 Motor Milik Temannya, Begini Modusnya Saat Beraksi
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 20 Juli 2020.
Awalnya tersangka datang ke rumah korban untuk menyewa sepeda motor dengan alasan akan digunakan mengantar sekolah anaknya.
"Setelah dengan segala bujuk rayuannya, tersangka berhasil menguasai kendaraan itu, kemudian oleh tersangka digadai kendaraan itu digadai kepada seseorang," jelasnya dari rilis yang diperoleh tribunbanyumas.com, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya tersangka mengaku menyewa motor korban selama 10 hari.
Baca Juga: Brutal, Motor Digadai Buat Taruhan Pilkades, Riyanto Nekat Bacok Istrinya Sendiri
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR