Dari 2.689 pelanggar 95% merupakan Pengendara Motor Yang Terjaring Operasi Jalur Cepat Jalan Margonda Depok

By Indra GT, Selasa, 25 Agustus 2020 | 20:24 WIB

Penindakan pengendara motor yang melintas di Jalur Cepat Jalan Raya Margonda, Selasa (18/8/2020).

Gridmotor.id – Selama sepekan Polres Metro Depok menjaring 2.689 pelanggar operasi jalur cepat Jalan Margonda Depok yang ternyata 95% nya adalah pengendara motor.

Jalur cepat Margonda Depok, memang harus steril dari pengendara motor dan kendaraan umum.

Sudah sejak lama aturan jalur cepat Margonda Depok harus steril dari pengendara motor dan kendaraan umum.

Untuk saat ini karena nantinya Depok akan menerapkan sistim tilang elektronik (ETLE) makanya aturan tersebut kembali diingatkan kepada warga.

Baca Juga: Waduh, Jalan Penghubung ke DKI Jakarta Bakal Dikenakan Tarif, Pemotor Harus Siapin Duit Lebih

Baca Juga: Teganya, Korban Tewas Mengenaskan Di Margonda Diduga Tabrak Lari

Ribuan pengendara sepeda motor terjaring operasi jalur cepat di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, dalam kurun waktu satu pekan ini.

Data kepolisian mencatat, ada 2.689 pelanggar yang terjaring.

Sebanyak 95 persen-nya didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda saat dijumpai di ruangannya.

Baca Juga: Bikin Tegang! Dua Emak-emak Naik Motor Nekat Lawan Arah Di Jalan Layang, Warganet: Ngeprank Malaikat Maut

Ia menuturkan operasi ini gencar dilakukan menjelang penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Jalan Raya Margonda pada September 2020 mendatang.

“Setelah dilaksanakan selama satu Minggu, tim kami berhasil melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 2.689 pelanggar" ujar Erwin di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (25/8/2020).

"Dimana mayoritas 95 persen adalah roda dua, dan rata-rata pelanggarannya adalah menggunakan lajur cepat yang bukan pada peruntukannya,” ungkap Erwin.

Lanjut Erwin, selama sepekan penindakan jumlah pelanggar juga terus menurun sejak hari pertama.

Baca Juga: Gawat, Denda Tilang Paling Tinggi Tidak Termasuk Dalam Daftar 15 Jenis Pelanggaran Yang Ditindak Saat Operasi Patuh 2020

Bila hari pertama ada 840 pelanggar yang terjaring, pada hari berikutnya jumlah pelanggar terus menurun hingga rata-rata mencapai 300-400 pelanggar.

“Ini tentu suatu kemajuan buat masyarakat, khususnya pengguna roda dua yang melintas di kawasan tertib lalu lintas Jalan Margonda, Depok" beber Erwin.

"Tujuan kami masyarakat menaati aturan yang telah ditetapkan untuk menghindari kemacetan,” pungkas Erwin.

Lebih lanjut, Erwin berujar pihaknya berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin tinggi.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Bakal Gelar Razia Besar-besaran Sebentar Lagi, 3 Pelanggaran Ini Langsung Ditilang

“Jadi benar-benar diharapkan kedisiplinan pengendara. ETLE kemungkinan akan dipasang dua pekan ke-depan, harapannya 20- 25 September 2020 sudah kami launching" ungkap Erwin

"Termasuk beberapa program unggulan lainnya yang akan dilaunching Bapak Kapolres,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satu Pekan Penertiban Jalur Cepat di Jalan Raya Margonda, 2.689 Pelanggar Terjaring