Waspada Pemotor Bakal Kena Aturan Ganjil Genap, Jaket Kebal Tilang Polisi Ini Dijamin Laku Keras

By Ahmad Ridho, Senin, 24 Agustus 2020 | 13:10 WIB

Waduh aturan ganjil genap direncanakan berlangsung selama 24 jam, Ketua ITW langsung bereaksi keras, sok jagoan itu namanya.

Baca Juga: Awas Ketilang, Ganjil Genap DKI Jakarta Siap Diberlakukan Selama 24 Jam, Ini Sasarannya

Banyak yang menolak, tapi tidak sedikit juga yang mendukung kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor.

 

Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan.

Ganjil genap sepeda motor bisa jadi solusi untuk menekan kepadatan lalu lintas di Jakarta.

“Saya setuju dengan ganjil genap sepeda motor, karena 75 persen mobilitas masyarakat Jabodetabek menggunakan sepeda motor,” ujar Djoko, kepada Kompas.com (23/8/2020).

Baca Juga: Geger Aturan Ganjil Genap Motor Masih Misterius dan Muncul Banyak Pertanyaan, Polisi Langsung Buka Suara

Namun ada yang menarik nih, ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan pribadi tidak termasuk ojek online alias ojol.

Hal ini tentu ditakutkan banyak oknum yang sengaja menjual dan membeli atribut ojol untuk mengelabui petugas di jalan.

“Namun harusnya tanpa pengecualian. Sayangnya aturan ini tidak berlaku untuk Ojol, karena ojek bukan kendaraan pribadi. Kalau dikecualikan, nanti jaket Ojol makin laris,” katanya.

Di lain sisi, keputusan Gubernur DKI Jakarta menurutnya tidak konsisten.