GridMotor.id - Waspada pemotor bakal kena aturan ganjil genap, jaket kebal tilang polisi ini dijamin laku keras.
Hari ini, Senin (24/8/2020) polisi kembali memberlakukan ganjil genap untuk mobil.
Namun rencananya motor juga bakal kena aturan ganjil genap dan tinggal menunggu waktu saja.
Bikers sudah dengar dan tau belum nih bahwa penerapan ganjil genap bagi motor tinggal menunggu waktu.
Baca Juga: Waduh Ganjil Genap Berlaku Buat Motor, Bagaimana Nasib Ojek Online?
Ganjil genap di Jakarta dan sekitarnya hanya berlaku untuk kendaraan pribadi termasuk motor atau mobil pribadi.
Hal itu tentu saja membuat jaket anti tilang ini dijamin laku keras dan jadi incaran.
Salah satu pasal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2020 menyebutkan bahwa sepeda motor akan terkena pembatasan kendaraan lewat kebijakan ganjil genap.
Ide ini lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.