Sedih, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Gak Berlaku Buat Bikers yang Bekerja Sebagai PNS atau Pegawai BUMN, Ini Alasannya

By Ahmad Ridho, Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:45 WIB

Bikers yang pekerjaannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai BUMN gak akan dapat bantuan pemerintah Rp 600 ribu, kok begitu?

Baca Juga: Bikers Bisa Tenang Liburan, Bantuan Rp 2 Juta dari Pemerintah Cair 17 Agustus Besok, Buruan Cek Saldo ATM Bro

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun.

Gaji tambahan dari pemerintah ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menambahkan stimulus ini masih difinalisasi lebih lanjut oleh pihaknya.

“Besarnya berapa, kurang lebih besarannya itu kalau untuk yang tenaga kerja yang akan bergerak sekitar Rp 2,4 juta per orang. Apakah nanti dibayarnya sekali atau beberapa kali itu sedang dibicarakan,” kata Febrio dalam Konferensi Pers, Kamis (6/8).

Baca Juga: Bantuan dari Pemerintah Masing-masing Rp 2,4 Juta Kepada 12 Juta Orang Lumayan Buat DP Motor, Kamu Termasuk Gak?

Febrio bilang, dengan adanya BLT sebesar Rp 2,4 juta tersebut, akan mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk segera membelanjakan uangnya.

Ini akan membuat roda perekonomian semakin lancar.

“Bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima? Ini sedang kita pikirkan bagaimana efisien. Karena memang kita tidak punya data. Jadi ini sedang dikumpulkan bagaimana bisa lengkap dan dipertanggungjawabkan,” ujar Febrio.

Febrio menegaskan pihaknya akan lebih prudent untuk mekanisme penyaluran BLT Rp 2,4 juta, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.