Sedih, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Gak Berlaku Buat Bikers yang Bekerja Sebagai PNS atau Pegawai BUMN, Ini Alasannya

By Ahmad Ridho, Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:45 WIB

Bikers yang pekerjaannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai BUMN gak akan dapat bantuan pemerintah Rp 600 ribu, kok begitu?

GridMotor.id - Bikers yang pekerjaannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai BUMN gak akan dapat bantuan pemerintah Rp 600 ribu, kok begitu?.

Pemerintah memang sedang berusaha untuk memulihkan kondisi ekonomi di tengah wabah corona.

Karena itu, bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta akan diberikan bantuan langsung Rp 600 ribu.

Tapi bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah enggak akan berlaku untuk PNS dan pegawai BUMN, kenapa nih?

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu 5 Hari Lagi Cair Bikers Bisa Langsung Cek ATM, Simak Syarat-syaratnya

Baca Juga: Yang Gajinya UMR Wajib Baca, Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Ditangan Nih Caranya Cuman Begini Aja Bisa Bantu Bayar Motor

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash transfer kepada pegawai.

Namun, stimulus dari pemerintah tersebut tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2020).

Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi menyebutkan program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.