Ancaman hukuman selama 20 tahun.
"Kami arahkan korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek, nanti kami segera tindak lanjuti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Enam remaja dengan menaiki tiga sepeda motor melakukan tindakan tidak terpuji di SPBU Ngaliyan Semarang, Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Mereka melakukan penipuan terhadap petugas SPBU dengan cara meminta tangki bensin motor mereka diisi oleh petugas setelah itu kabur tanpa membayar.
Petugas SPBU, Martin membenarkan kejadian yang menimpanya tersebut.
Dia pun menceritakan kronologi kelakuan para remaja tersebut.
Saat bertugas shift malam, ada tiga motor dikendarai oleh enam remaja dengan kisaran umur 16 tahun hingga 18 tahun.
Mereka tanpa memakai helm antre di stasiun pengisian khusus motor dan langsung meminta tangki mereka diisi bensin jenis premium.
Baca Juga: Bikin Emosi Bensin Premium Langka di Banyak SPBU Ternyata Diembat Kendaraan Nunggak Pajak