Dia dierat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Di sela menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku datang ke Sidoarjo naik angkot. Dari Surabaya ke Sidoarjo, dia berdalih bermaksud mencari kerja.
"Tapi tidak kunjung dapat pekerjaan. Dan ketika jalan kaki melihat ada pipa besi itu di jalan, terus saya bawa," dalih pria yang masih bujang tersebut.
Ditanya tentang aksi kejahatannya, Purnomo mengaku spontan karena sedang kalut. "Pusing, gak punya keluarga, gak punya uang, nyari kerja gak dapat," akunya.
Akibat perbuatannya, warga Surabaya ini justru bakal semakin lama membujang dan tak punya uang. Karena dia harus meringkuk di dalam penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Driver Ojol Sidoarjo Dipukuli Pipa Besi hingga Berdarah-darah, Pelaku Mengaku Pusing