Bikers Siap-siap Tinggalin Dollar, Pemerintah Berencana Ubah Nomimal Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1

By Ahmad Ridho, Kamis, 9 Juli 2020 | 07:39 WIB

Bikers harus siap, Indonesia berencana ubah nominal uang Rp 1.000 jadi Rp 1, apa manfaatnya?

Baca Juga: Bikin Bangga, Viral Seorang Driver Ojek Online Kembalikan Uang Customer Lewat Surat, Begini Ceritanya

Sementara itu, pada Matriks Kerangka Regulasi Kemenkeu 2020-2024 yang terlampir pada Renstra, unit yang bertanggung jawab dalam menyusun RUU Redenominasi ini adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dibantu Sekretariat Jenderal dan Badan Kebijakan Fiskal selaku unit terkait.

Lantas, apa itu redenominasi? bagaimana dampaknya ketika sudah diterapkan?

Pengertian redenominasi

Mengutip tulisan Paul Sutaryono Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President BNI yang dimuat Harian Kompas, 4 Agustus 2017, redenominasi merupakan pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Baca Juga: Gawat! Nenek 74 Tahun Bawa Kabur Uang Setara 7 Yamaha NMAX, Iming-iming Korban Lolos Tes CPNS

"Ambil contoh, uang pecahan (denominasi) Rp 1.000 dipotong menjadi Rp 1."

"Jika menggunakan uang lama sebelum redenominasi harga bawang merah Rp 30.000 per kilogram, jika menggunakan uang baru setelah redenominasi harga menjadi Rp 30," tulis Paul.

Rencana redenominasi sendiri bukanlah wacana baru.

Pada 2010, Bank Indonesia (BI) sudah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah.