Mencekam, Biar Gak Diperkosa, Buruh Tebu Ini Rela Motornya Dirampas

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 8 Juli 2020 | 20:25 WIB

Ilustrasi kekerasan, seorang buruh tani rela motornya dirampas agar tidak diperkosa.

Baca Juga: Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol Berujung Bentrokan, Ini Hasil Mediasi Antara Deputi OJK dengan Driver Ojol

"Saya jangan diperkosa atau dibunuh, ambil saja motor atau HP saya," kata Saifulah menirukan perkataan korban kepada pelaku.

Pelaku lalu mengambil ponsel merek Oppo A3S warna hitam milik korban dan kemudian meninggalkan korban.

Korban lalu melaporkan kasus itu ke Mapolsek Seputih Mataram.

Saifulah mengatakan, pelaku RN dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Tebu Merelakan Motornya Dirampas agar Tidak Diperkosa"