Sudah Boleh Angkut Penumpang, Ojek Online Di Depok Masih Dilarang Angkut Penumpang Di Daerah Ini, Ini Penjelasannya

By Indra GT, Selasa, 7 Juli 2020 | 21:55 WIB

Ilustrasi driver ojek online. Simak protokol kesehatan buat penumpang dan driver ojol.

"Zona merah ini karena pasien positifnya masih ada dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kami angkut ke rumah sakit," ungkap Idris kepada wartawan, Selasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyatakan, pihak aplikator telah mengatur agar sistem layanannya tak memungkinkan bagi ojek online untuk mengangkut penumpang di zona-zona merah itu.

"Nanti di aplikasi sudah di-setting. Jadi seperti di Jakarta, ketika mereka masuk ke 5 RW, itu nanti aplikasinya sudah tidak memperbolehkan," ucap Dadang.

"Jadi aplikator men-setting wilayah-wilayah atau area yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," jelas dia.

Baca Juga: Brutal! Begini Kelanjutan Nasib Penganiaya Driver Ojol Sampai Rumah Pelaku Dikepung Ratusan Rekan Ojol

Dadang menambahkan, wilayah RW yang ditetapkan sebagai zona merah akan dievaluasi dalam satu kali periode PSBB yang umumnya berlangsung selama 2 pekan.

"Akan dievaluasi sesuai berakhirnya satu periode PSBB Proporsional. Berarti nanti tanggal 15 Juli 2020, kita evaluasi dan akan berubah lagi (daftar zona merah)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ojek online kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di Depok setelah menandatangani pakta integritas, Selasa siang.

Pakta tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak aplikator sebelum mitra ojek online diizinkan mengangkut penumpangz utamanya meliputi protokol kesehatan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Bikin Nangis! Walau Kecil Manfaatnya Banyak, Bikers Perhatikan Kondisi Alat Ini Pada Motor, Kalau Rusak Mesin Bisa Ambyar

Selain mengatur sistem layanan agar tak bisa menerima pesanan penumpang di zona merah, aplikator diwajibkan menyediakan checkpoint fasilitas disinfektan, hand sanitizer, serta termometer kepada mitranya di lapangan.

Kemudian, aplikator diwajibkan menyediakan sekat antara penumpang dengan ojek online di atas jok motor.

Meski demikian, ojek online tetap sudah dapat beroperasi meski beberapa di antaranya belum menyiapkan sekat di jok motor.

Pemkot Depok memberikan dispensasi waktu selama sepekan bagi pihak aplikator menyediakan sekat tersebut.

Baca Juga: Ratusan Driver Ojol Berhamburan, Pembagian Beras di Pulogadung Berujung Rusuh, Akibat Kehabisan Beras?

Para calon penumpang ojek online diimbau agar mengenakan helm milik pribadi untuk mencegah kemungkinan tertular Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojek Online di Depok Belum Bisa Angkut Penumpang di 5 RW Ini karena Masih Zona Merah",