Gak Perlu Antri Bayar Pajak Kendaraan Sambil Tiduran dari Rumah

By Aong, Selasa, 7 Juli 2020 | 12:38 WIB

Bayar pajak kendaraan motor atau mobil sambil tiduran pakai aplikasi Samolnas

MOTOR Plus-online.com - Asyik gak perlu antri bayar pajak kendaraan bisa sambil tiduran dari rumah. 

Meski masuk era new normal namun masih riskan terjadinya penularan virus terutama ketika antri bayar pajak kendaraan.

Bayar pajak tahunan kendaraan motor atau mobil bisa dilakukan tanpa harus datang ke Samsat induk atau Samsat keliling (Samling).

Caranya dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Baca Juga: Hore Mal Pelayanan Publik Dibuka Bisa Perpanjang SIM Bayar Pajak STNK dan Lainnya, Daftar Antrinya Lewat Online

Baca Juga: Senang Banget Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret dan Alfamart Serta 22 Bank dan E-Comerce Buruan Bayar

Seperti diungkapkan Herlina Ayu, Humas Badan Pengelola Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta.

“Solusi mudah untuk Sobat Pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu antre dengan menggunakan aplikasi Samsat Online yang tersedia di Play Store,” katanya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Namun katanya pembayaran ini hanya bisa dilakukan secara daring ini terbatas untuk pajak tahunan.

“Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, serta apabila memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor di bawah satu tahun,” jelasnya.