Gak Perlu Antri Bayar Pajak Kendaraan Sambil Tiduran dari Rumah

By Aong, Selasa, 7 Juli 2020 | 12:38 WIB

Bayar pajak kendaraan motor atau mobil sambil tiduran pakai aplikasi Samolnas

Baca Juga: Bikin Heboh, Ada Spiderman Mampir ke Samsat Buat Bayar Pajak, Ternyata Pakai Kostum Demi Alasan yang Mulia

Cara bayar pajak kendaraan online dapat dilakukan sebagai berikut ini:

1. Lakukan pendaftaran identitas kendaraan yang sesuai data identitas asli

2. Mengisi data kendaraan yang terdiri dari NRKB/No.Polisi, NIK (No.KTP), lima digit angka terakhir dan Kontak (No.Ponsel)

3. Setelah mendapatkan kode bayar pajak, segera melakukan pembayaran pajak melalui ATM/E-banking (kode bayar hanya berlaku selama dua jam).

Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Toleransi Selama PSBB, Langsung Urus Sebelum Jatuh Tempo

4. TBPKP/SKPD dan pengesahan STNK akan dikirim ke alamat sesuai dengan yang tercantum di STNK

5. Masa pengesahan STNK ini akan berlaku selama 30 hari setelah pembayaran dilakukan.

Enak kan tidak perlu antri panjang dan bisa menghindari kerumunan.

Lebih jekas silakan buka info di bawah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hallo Sobat Pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan mudah melalui Aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat didownload di Play Store. Aplikasi Samsat Online Nasional hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan dengan syarat tidak memiliki tunggakkan atau tunggakkan pajak kendaraan bermotor dibawah 1 tahun. #Pajak #PajakJakarta #PajakKendaraanBermotor #SWDKLLJ #SamsatJakarta #BapendaJakarta #TMCPoldaMetroJaya #NTMCPolri #JasaRaharja #SamsatOnlineNasional #JktInfo #DKIJakarta @tmcpoldametro @ntmc_polri @pt_jasaraharja @jktinfo @dkijakarta

A post shared by Humas Bapenda Jakarta (@humaspajakjakarta) on