Namun, aksi pemalakan polisi gadungan itu gak berlangsung lama.
Polsek Talang Kelapa berhasil menangkap pelaku setelah kerap menyamar sebagai anggota polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Syamsuri tenyata telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, Syamsuri selalu menjadi polisi gadungan dan berpura-pura sedang menyelidiki kasus.
Hal itu disampaikan Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni.
"Saat korban diperiksa, barang-barang mereka dibawa kabur oleh tersangka," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
"Modusnya pura-pura menyelidiki kasus dan mengaku polisi," kata Masnoni
Masnoni menerangkan, aksi terakhir tersangka berlangsung kawasan Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.