Gridmotor.id - Debt collector suka paksa mengambil kendaraan debitur di jalan.
Debitur yang sedang melakukan perjalanan menjadi incaran para debt collector.
Sehingga tindakan debt collector sangat meresahkan masyarakat.
Akibat debt collector sangat meresahkan masyarakat pihak kepolisian langsung memberi instruksi.
Baca Juga : Video Alex Rins Dan Joan Mir Menggunakan Bahasa Indonesia Untuk Fans Tanah Air
Baca Juga : Motor 2-Tak Dengan Speknya Jos Dijual Dan Dirakit Di Indonesia
Tidak main-main Kapolri langsung yang memerintahkan untuk menangkap debt collector.
Ini kerena di waktu yang rawan menjelang pilpres dan pileg 2019.
Kapolri Jendral Tito Karnavian, memerintahkann kepada semua jajaran Polres dan Polsek di Indonesia untuk menangkap preman dan debt collector, jika aksinya sudah meresahkan masyarakat.
”Apapun itu alasannya kalau meresahkan masyarakat wajib ditindak lanjuti polisi, itu bagian dari teror pada masyarakat.
Baca Juga : Ini Caranya Bikin Debt Collector Takluk Tidak Kejar Kreditur Lagi
KOMENTAR