Ingat! Motor Kredit Hilang Wajib Melunasi Seluruh Tagihan Kalau Mau Dapat Klaim Asuransi dan Tidak Diblack List

By Aong, Selasa, 23 Juni 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi motor Honda BeAT sedang dicuri maling

Gridmoto.id - Motor kredit hilang wajib melunasi seluruh tagihan kalau mau dapat klaim asuransi.

Kejadian ini dialami oleh seorang nasabah pria asal Indramayu Jawa Barat.

Motor Honda BeAT Street 2018 yang dibeli kredit oleh nasabah hilang di masa cicilan yang ke-30 dari total 33 cicilan.

Menurut nasabah, masa cicilannya sampai lunas harus selesai 33 kali pembayaran.

Baca Juga: Aplikasi Melacak Motor Hilang Diluncurkan Polisi Caranya Tinggal Download Gratis

Baca Juga: Dengkul Lemas , Niat Cuma Ambil Uang Malah Motor Hilang di Depan ATM

Jadi, motor nasabah kurang 3 kali cicilan lagi Honda BeAT Street miliknya keburu hilang.

Kemudian nasabah melapor ke pihak leasing ketika pertama kali mengajukan kredit yang ditunjuk dealer.

Setelah itu dirujuk melapor ke polisi tempat dimana motor hilang.

Nasabah bersama anaknya melapor ke Polsek Jatibarang kemudian dapat rujukan untuk ke Samsat dan Polres Indramayu.

Baca Juga: Gara-gara Ditinggal Tidur, Yamaha NMAX Milik Pria di Palembang Hilang, Padahal Sudah Dikunci Setang dan Pakai Gembok di Cakram

Di Samsat akan dilakukan blokir STNK dan mendapatkan surat laporan polisi dari Polres.

 

 

Menurut nasabah, akhirnya oleh pihak leasing dapat persetujuan.

Honda BeAT yang hilang diganti sebanyak 75 persen.

Ketika membeli BeAT Street 2018 harganya Rp 17,6 juta dengan DP Rp 2,5 juta. 

Baca Juga: Tega Banget! Driver Ojol Perempuan Nangis Dipinggir Jalan, Motor Raib Digondol Maling Saat Ambil Order Makanan

"Menurut pihak leasaing penggantiannya sekitar dapat Rp 10,5 juta," jelas Wahab.

Kok bukan 17,6 juta x 75% = Rp 13.200.000 ya.

Nasabah tambah bingung lagi, menurut pihak leasing harus bayar 3 kali cicilan lagi setelah uang dari asuransi cair.

"Menurut pihak leasing, saya harus bayar 3 kali cicilan lagi karena baru bayar 30 kali cicilan dari total 33 kali," jelas nasabah.

Baca Juga: Tega Banget, Ditinggal Salat Subuh di Masjid, Motor KTM 690 Enduro Pria Ini Dicuri Maling di Kawasan Sukabumi

Cicilan Wahab dalam sebulan Rp 675 ribu x 3 = Rp 2.025.000.

Jadi, nantinya nasabah hanya menerima bersih 10,5 juta - 2.025.00 = Rp 8.475.000.

Pembayaran Rp 2.025.000 dibayar setelah uang dari auransi cair.

Menurut nasabah, harus dibayarkan kalau tidak mau diblack list oleh BI.

MOTOR Plus-online.com sedang meminta konfirmasi kepada pihak leasing pusat di Jakarta.

 

 

Tapi, belum ada jawaban karena bagian komunikasi leasing akan bicarakan dengan divisi lain. 

Baca Juga: Yamaha Fino Misterius Gegerkan Warga Bantul, Tergeletak di Tengah Jalan, Pengendara Motor Hilang