Disebut Punya Jasa Debt Collector John Key Diduga Terlibat Penembakan dan Pembacokan di Green Lake City dan Cengkareng

By Aong, Senin, 22 Juni 2020 | 10:37 WIB

John Kei ohn ketika menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (27/12/2012) lalu diduga terlibat pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung

John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.

Selain semua aktivitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.

Ia juga dibatasi untuk keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari.

Baca Juga: Korban Terkapar Bersimbah Darah, Kasus Pembacokan Brutal Terjadi di Bandung, Polisi Sampai Lepaskan Tembakan

Kunjungan keluarga pun dibatasi di lapas Nusakambangan.

Hal itu harus dialami oleh John Kei selama masa tiga bulan.

Selama itu, awalnya John Kei memberontak dan ingin keluarkan.

"Aku dengar bisikan, kamu ngapain teriak-teriak sampai tuli tidak ada gunanya. Bener saya denger sendiri," cerita John Kei pada Andy.

Baca Juga: Sadis, Dua Bocah Geng Motor Yang Masih SMP Tendang dan Bacok Pemotor di Jalan, Ternyata Alasannya Bikin Kesel Bro!

John Kei pun merenung dan ingin mati masuk surga tidak neraka, hal ini membuat dirinya semakin rajin membaca alkitab.

Ia menegaskan semua terserah pada semua orang menilai perubahan dirinya.