Baca Juga: Hari Minggu Layanan Perpanjangan SIM Tetap Dibuka Buruan Sebelum Tutup
Protokol kesehatan yang dilakukan di antaranya adanya tim penanganan COVID-19 untuk mengecek kesehatan rutin setiap pekerja, tempat duduk diberi jarak minimal satu meter saat di loket pelayanan.
"Bagi pemohon yang hendak datang ke Mal Pelayanan Publik harus melakukan antrean daring terlebih dahulu di situs http://ptsp.jakarta.go.id/antrian/," ujar Benni.
Selain mengambil nomor antrean, pemohon perizinan diberikan imbauan untuk menjaga kesehatan karena nantinya melewati pengecekan suhu tubuh di unit-unit pelaksana milik DPMPTSP DKI Jakarta.
Adapun jumlah pelayanan pada hari kedua setelah layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dibuka sebagai berikut: Petugas Penyuluh Izin dan Non Izin DPMPTSP DKI Jakarta memberikan layanan kepada 21 pemohon dan penerimaan berkas pelayanan kewenangan DPMPTSP DKI sebanyak 73 pemohon.
Baca Juga: Mantaf Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang Lagi Ingat Tanggal Maksimalnya
Polda Metro Jaya tercatat telah melayani sebanyak 68 pemohon perpanjangan SIM dan 48 pemohon perpanjangan STNK, lalu Badan Pendapatan Daerah sebanyak 70 pemohon.
Selanjutnya Ditjen Imigrasi telah melayani sebanyak 16 pemohon, BPJS Ketenagakerjaan sebanyak tiga pemohon, PLN sebanyak 2 pemohon serta Bank DKI melayani 50 nasabah yang sesuai kuota pembatasan layanan per hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mal Pelayanan Publik Jakarta Dibuka, Daftar Antrean Lewat Online".