Buruan Serbu Bikin SIM Gratis Syaratnya Mudah Sekali, Ingat Jangan Pakai Baju Warna Biru

By Aong, Minggu, 14 Juni 2020 | 08:58 WIB

Proses pembuatan SIM

Baca Juga: Polisi Kasih Penjelasan SIM Mati Tidak Ditilang, Apa Karena Kasihan?

“Syaratnya adalah tanggal lahir pemohon harus sama dengan HUT Bhayangkara, yakni 1 Juli, selain itu tidak bisa,” ucapnya.

Pemohon yang memenuhi persyaratan dipersilakan melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.

“Nanti kemungkinan dua minggu sebelum dilaksanakan baru dibuka pendaftarannya, jadi yang ingin membuat SIM gratis dan sudah memenuhi syarat harus mendaftarkan dulu,” katanya.

Di kesempatan berbeda, Dirlantas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Eddy Djunaedi mengatakan hal yang sama.

Baca Juga: Horee... Bikers Bisa Bernapas Lega, SIM Habis Masa Berlaku Polisi Kasih Dispensasi Sampai Akhir Juni 2020.

Eddy menambahkan, program SIM gratis tersebut yaitu tidak dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak ( PNBP).

“Yang digratiskan itu PNBP-nya, tapi kalau untuk biaya untuk tes kesehatannya seperti KIR dan tes psikologinya tetap dikenakan,” ucapnya dikutip dari Kompas.com.

JANGAN PAKAI BAJU BIRU

Latar belakang atau background ketika pemotretan berwarna biru, jadi jangan pakai baju atau jilbab warna biru

Pasti ada yang belum tahu, kenapa tidak boleh pakai baju warna biru saat pembuatan SIM.

"Kita himbau peserta uji SIM tidak menggunakan jilbab atau kemeja berwarna biru," kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.

Kata Fahri, jika pemohon SIM mengunakan jilbab biru ataupun kemeja biru, pada saat sistem melakukan adjust (menyesuaikan) sebagian gambar akan hilang.

Hal tersebut lantaran warnanya sama dengan background Kepolisian RI, yaitu juga berwarna biru.

Nah kan, banyak ada yang belum tahu.

Baca Juga: Pelayanan SIM Kembali Dibuka, Diberlakukan Penerapan New Normal