Hati-hati Bro! Ini Daftar 62 RW Zona Merah yang Menerapkan PSBL Di Jakarta

By Indra GT, Kamis, 4 Juni 2020 | 12:10 WIB

Suasana lockdown lokal di salah satu RW di Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur nantinya akan diberlakukan PSBL di 62 RW zona merah

Gridmotor.id - Harus waspada, ternyata Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 RW zona merah.

Nantinya setelah PSBB fase ketiga selesai pada hari ini 4 Juni, Pemprov DKI akan memberlakukan PSBL tingkat RW.

PSBL itu khusus untuk lingkungan RW zona merah yang warganya terkena Covid-19.

Bagi RW yang zona merah akan dimonitor dengan maksimal.

Baca Juga: Waduh, Pelanggar PSBB Jakarta Tembus Angka 6.901, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Ditindak

Baca Juga: Empat Jempol! Driver Ojol Semangat Cari Orderan Selama PSBB Jakarta, Niat Mudik Diurungkan Demi Kesehatan

Pemprov telah memetakan RT/RW mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan.

Jika indikator persebaran virus di RT/RW tersebut telah menyusut, maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan.

Para Ketua RT wajibkan untuk menyiapkan fasilitas air+sabun cuci tangan, menyiapkan hand sanitizer di pintu masuk gerbang atau gang.

Mereka juga diminta selalu mengontrol keluar-masuknya orang tak dikenal dan mengimbau agar warganya selalu membiasakan PHBS (perilaku hidup bersih & sehat).