Bejat, Dengan Modus Mengajari Naik Motor, Napi Asimilasi Malah Perkosa Sisiwi 12 Tahun

By Indra Fikri, Minggu, 31 Mei 2020 | 20:45 WIB

Ilustrasi pencabulan

Gridmotor.id - Modus mengajari naik motor, napi asimilasi yang baru bebas dua bulan malah perkosa siswi 12 tahun.

Muhyanto (51) pria asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap kembali karena berulah.

Muhyanto ditangkap polisi karena memerkosa anak kekasihnya sendiri.

Korban yakni siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun, yang tak lain adalah anak dari calon istrinya.

Baca Juga: Pasar Hewan Gempar! Toyota Starlet Hantam Motor Sampai Hancur dan Beberapa Warga, Pengemudi Panik Injak Pedal Gas

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, Mantan Napi Asimilasi Nekat Curi Motor di Kampung Tetangga, Gak Berkutik Ditangkap Polisi

Muhyanto merupakan napi yang mendapat program asimilasi dari pemerintah.

Ia bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung pada 4 April 2020 lalu.

Perbuatan Muhyanto pertama dilakukan saat ia masih tinggal di rumah Z.

Saat itu Muhyanto pamit kepada Z untuk mengajari korban belajar motor.

Baca Juga: Koplak, Niat Pamer Tunggangan Baru Yamaha RX-King di Sosmednya, Mantan Narapidana Asimilasi Malah Balik Lagi ke Penjara