Gridmotor.id - Pura-pura menyerahkan amplop kosong saat Cash On Delivery (COD), seorang pria membawa kabur Kawasaki Ninja 150 RR.
AN (30) warga Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kebumen ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen.
Tersangka membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR milik korban saat keduanya bertemu melakukan COD.
AN ditangkap pada Sabtu (17/5/2020) sekira pukul 23.00 di Karangsambung sesuai hasil penyelidikan di lapangan.
Baca Juga: Pemotor Tewas Seketika, Kawasaki Ninja 150RR Ban Cacing Hantam Avanza di Pejaten Raya
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka melakukan penipuan dengan modus menghubungi akun Facebook milik korban.
Korban memang menawarkan motor miliknya di Facebook untuk dijual.
Selanjutnya mereka sepakat bertemu atau COD dengan maksud mengecek unit kendaraan yang ditawarkan oleh korban di Jalan Sarbini, Kebumen, Jawa Tengah.
Saat pertemuan itu, tersangka memberi amplop yang diklaim berisi uang Rp 20 juta.