Gridmotor.id - Remaja berinisial MA (17) mencuri motor Yamaha Jupiter nopol L 2747 JZ, lalu menjual kembali motor tersebut di Facebook.
Saat berselancar di Facebook, korban melihat postingan yang menawarkan motor miliknya.
“Kemudian korban memancing tersangka dengan pura-pura menjadi pembeli. Tersangka mau diajak ketemuan di Krukah,” beber Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo.
Korban bersama teman-temannya menunggu kedatangan tersangka pada malam harinya.
“Tersangka datang naik motor curian tersebut. Tersangka pun ditangkap sempat dihajar massa.”
“Kemudian tersangka diamankan di rumah warga,” lanjutnya.
Setelah tiba di lokasi, polisi membawa tersangka ke Mapolsek Wonokromo.
“Tersangka mengaku baru sekali mencuri. Tersangka memang berencana menjual motor itu untuk membeli ponsel Android,” tandasnya.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR