GridMotor.id - Dua orang begal beraksi dengan menyamar jadi polisi, handphone hingga motor berhasil mereka rampas dari para korban.
Pelaku adalah K (39) warga Nguter dan M (26) warga Polokarto, Sukoharjo, yang merupakan residivis.
Dikutip dari Tribun Solo, M mengaku kalau dia baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada bulan Januari 2020 lalu.
Dia dipenjara selama tiga tahun dengan kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Sudah Seminggu Buron, Pelaku Begal Driver Ojol di Palembang Dihadiahi Polisi TImah Panas di Kaki
"Saya bebas bukan karena asimilasi," katanya, Rabu (13/5/2020).
Dia mengaku nekat melakukan hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba.
"Saya sudah dua kali mencuri sepeda motor, dan uangnya buat beli narkoba," ucapnya.
K menambahkan, selama dia melakukan aksinya, motor curian mereka jual dengan harga murah.