Biar Kapok, Ratusan Remaja Balap Liar di Semarang Dipaksa Dorong Motor Sejauh Dua Kilometer

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 13 Mei 2020 | 17:50 WIB

Ratusan pemuda dipaksa menuntun sepeda motor ke Kantor Polsek Mijen seusai terjaring razia balap liar di Jalan Secekel Kelurahan Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (10/5/2020).

GridMotor.id - Polsek Mijen melakukan razia balap liar di Jalan Secekel Kelurahan Jatibarang, Minggu (10/5/2020).

Dari razia tersebut, terjaring 109 pelaku balap liar beserta sepeda motornya.

Padahal aksi balap liar di bulan puasa sudah banyak dibubarkan polisi.

Namun ratusan remaja ini masih nekat menggelar balap liar.

Baca Juga: Kocak, Awalnya Sok Jagoan di Jalanan, Terciduk Balap Liar Bocah Ini Malah Menangis Ketakutan

Baca Juga: Brak... Joki Balap Liar Terkapar di Aspal Usai Terseret Belasan Meter, Suaranya Bikin Ngilu

Setelah dirazia polisi, mereka diperintah polisi untuk menuntun kendaraan sehingga mereka terpaksa melajukan motornya secara lambat.

Kapolsek Mijen, AKP Ady Pratikto menegaskan, aksi ratusan pemuda menggelar aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat sehingga pihaknya menindak tegas.

"Apalagi ini masa pandemi virus corona yang melarang warga untuk berkerumun," kata Ady dikutip dari Tribunbanyumas.com, Minggu (10/5/2020).

"Termasuk beraktivitas di luar rumah untuk hal yang tidak mendesak," jelasnya.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya Balap Liar Ramadhan Race, Polisi Patroli Setiap Hari dan Berhasil Amankan 8 Motor Pelaku

AKP Ady melanjutkan, ratusan pembalap liar itu disuruh untuk menuntun kendaraan mereka dari Jalan Secekel menuju kantor Polsek Mijen berjarak sekira 2 kilometer.

Setelah itu, mereka dikumpulkan di halaman Kantor Polsek Mijen untuk pembinaan dan pengarahan.

Mereka disuruh baris berjajar dengan jarak sekira satu meter di bawah siraman mentari pagi.

"Kami meminta kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: Waduh, Aksi Kejar-Kejaran Polisi dan Joki Balap Liar Berakhir Nyemplung ke Sawah

"Jika tetap membandel tentu kami akan tindak lebih tegas," jelasnya.

Selain itu, para pelaku balap liar diberi sanksi dengan tindak penilangan.

Para pemilik kendaraan juga harus menunjukan bukti-bukti kelengkapan surat kendaraan jika ingin mengambil kendaraan mereka.

"Kami akan terus melukan razia ini secara rutin utamanya dalam masa pandemi virus corona agar tercipta ketertiban dan keamanan wilayah," ungkapnya

Baca Juga: Bikin Jera! Bukan Lagi Disita, Polisi Buang Motor Pelaku Balap Liar Ke Kali

Video razia balap liar diunggah akun Facebook Andre Li, dan dibagikan ulang Reni Wulandari ke grup FB Info Kecelakaan Hari ini.

Selain itu, video kejadian itu juga diunggah akun Facebook Andre Li, dan dibagikan ulang Reni Wulandari ke grup FB Info Kecelakaan Hari ini.

Klik LINK ini untuk melihat video. 

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Balap Liar di Semarang, Ratusan Pemuda Dipaksa Menuntun Motor Sejauh Dua Kilometer