AKP Ady melanjutkan, ratusan pembalap liar itu disuruh untuk menuntun kendaraan mereka dari Jalan Secekel menuju kantor Polsek Mijen berjarak sekira 2 kilometer.
Setelah itu, mereka dikumpulkan di halaman Kantor Polsek Mijen untuk pembinaan dan pengarahan.
Mereka disuruh baris berjajar dengan jarak sekira satu meter di bawah siraman mentari pagi.
"Kami meminta kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah," tambahnya.
Baca Juga: Waduh, Aksi Kejar-Kejaran Polisi dan Joki Balap Liar Berakhir Nyemplung ke Sawah
"Jika tetap membandel tentu kami akan tindak lebih tegas," jelasnya.
Selain itu, para pelaku balap liar diberi sanksi dengan tindak penilangan.
Para pemilik kendaraan juga harus menunjukan bukti-bukti kelengkapan surat kendaraan jika ingin mengambil kendaraan mereka.
"Kami akan terus melukan razia ini secara rutin utamanya dalam masa pandemi virus corona agar tercipta ketertiban dan keamanan wilayah," ungkapnya
Baca Juga: Bikin Jera! Bukan Lagi Disita, Polisi Buang Motor Pelaku Balap Liar Ke Kali
Video razia balap liar diunggah akun Facebook Andre Li, dan dibagikan ulang Reni Wulandari ke grup FB Info Kecelakaan Hari ini.
Selain itu, video kejadian itu juga diunggah akun Facebook Andre Li, dan dibagikan ulang Reni Wulandari ke grup FB Info Kecelakaan Hari ini.
Klik LINK ini untuk melihat video.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Balap Liar di Semarang, Ratusan Pemuda Dipaksa Menuntun Motor Sejauh Dua Kilometer