Gridmotor.id - Seorang wanita ditangkap Polsek Tarigong Kidul setelah siang-siang di bulan puasa malah keliling naik motor jualan minuman keras.
Perempuan itu berjualan miras dengan berkeliling menggunakan motor.
Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti miras saat melakukan aktivitas jual beli di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, mengatakan, aksi perempuan bernisial RP (30), diketahui saat pihaknya tengah melakukan patroli.
Baca Juga: Brimob Bermotor dan Bersenjata Lengkap Bubarkan Kerumunan Remaja Pesta Miras saat PSBB Corona
Petugas menaruh curiga kepada RP yang sedang berkumpul bersama sejumlah warga.
"Kami melihat ada transaksi minuman di pinggir jalan dan saat siang hari. Lalu kami datangi dan amankan penjualnya. Pembelinya kabur saat tahu kami datang," ucap Aji, Sabtu (2/5/2020).
RP sengaja memakai motor untuk berjualan miras.
Alasannya agar ia bisa mudah bergerak jika ada yang memesan.
Serta tak berdiam di satu tempat.
"Termasuk kalau ada razia atau operasi yang dilakukan oleh polisi bisa langsung melarikan diri," katanya.
Dari tangan RP, pihaknya mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
RP mengaku bahwa ia bukan warga Garut.
Baca Juga: 9 Remaja di Sukoharjo Pasrah Digiring Polisi, Motor Bodong Semua dan Ketahuan Nenggak Miras
"Dia pendatang dan ngontrak di Tarogong Kidul. Jadi datang ke sini niatnya memang untuk jualan miras," ujarnya.
Aji menyayangkan masih adanya aktivitas penjualan miras di bulan Ramadan.
Padahal sudah diperingatkan akan ditindak tegas jika ditemukan penjualan miras.
“Apalagi ini aksinya nekat. Jualannya juga siang. Parahnya lagi, masih ada yang beli juga saat bulan Ramadan ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perempuan Penjual Miras Keliling Pakai Motor Diamankan, Transaksi di Pinggir Jalan Garut saat Siang