GridMotor.id - 9 remaja di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah gak berkutik saat polisi menciduk mereka pada Sabtu (25/1/2020).
Patroli itu dilakukan oleh Tim Pandawa Polres Sukoharjo dalam rangka memberikan Rasa Aman dan Nyaman.
Kumpulan remaja itu kedapatan nongkrong di sekitaran Solo Baru sambil mengonsumsi miras.
Selain itu, mereka juga kedapatan membawa motor tanpa surat-surat.
Baca Juga: Cegah Balapan Liar, Polisi Bersama Tim Gabungan Periksa 28 Remaja Yang Nongkrong Dinihari di Bali
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Remaja 14 Tahun Tutup Usia Usai Terpental dan Tertabrak Mobil di Karanganyar
Patroli ini menemukan 9 motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Motor yang berada di lokasi juga tidak sesuai aturan kelayakan.
Mulai dari pemakaian knalpot brong, sampai motor tanpa bodi yang lengkap.
Ketika diperiksa, mereka tidak bisa menunjukan keaslian motor miliknya.
Source | : | Instagram.com/infocegatansukoharjo |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR