Gridmotor.id - Seorang wanita ditangkap Polsek Tarigong Kidul setelah siang-siang di bulan puasa malah keliling naik motor jualan minuman keras.
Perempuan itu berjualan miras dengan berkeliling menggunakan motor.
Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti miras saat melakukan aktivitas jual beli di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, mengatakan, aksi perempuan bernisial RP (30), diketahui saat pihaknya tengah melakukan patroli.
Baca Juga: Brimob Bermotor dan Bersenjata Lengkap Bubarkan Kerumunan Remaja Pesta Miras saat PSBB Corona
Petugas menaruh curiga kepada RP yang sedang berkumpul bersama sejumlah warga.
"Kami melihat ada transaksi minuman di pinggir jalan dan saat siang hari. Lalu kami datangi dan amankan penjualnya. Pembelinya kabur saat tahu kami datang," ucap Aji, Sabtu (2/5/2020).
RP sengaja memakai motor untuk berjualan miras.
Alasannya agar ia bisa mudah bergerak jika ada yang memesan.