Sementara itu Kepala Lapas II B Bukitsemut Sungailiat, M Akhyar diwakili Kasi Pembinaan Lapas Bukutsemut, Ihsan sempat dikonfirmais Bangka Pos melalui pesan WA, Selasa (28/4/2020) sekitar Pukul 16.03 WIB.
Namun terkait status asimilasi tersangka JS (39) seperti yang disebutkan Kapolres, belum ada penjelasan resmi dari pihak Lapas.
"Maaf pak, kami sudah pulang. Nanti besok kami cek," jawab Kasi Pembinaan Lapas Bukitsemut Sungailiat, Ihsan.