Bercak Darah dan Serpihan Kaca Jadi Bukti, Maling Gemeteran Dijemput Polisi, Motor dan Batu Diamankan

By Ahmad Ridho, Rabu, 29 April 2020 | 17:05 WIB

Ilustrasi maling motor ditangkap polisi.

Baca Juga: Waspadalah! Terekam CCTV Maling Motor Naik Mobil, Habis Makan Pura-pura Lemas

"Menurut keterangan korban Z (75), pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan memecahkan kaca jendela rumah dan kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Revo Fit yang terparkir di dalam rumahnya serta satu helai baju korban warna biru," kata Kapolres mengutip laporan korba

Anggota kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bergerak guna melakukan olah tempat kejadian (TKP).

Pada saat dilakukan olah TKP petugas menemukan bercak darah yang diduga darah pelaku akibat pecahan kaca jendela.

Selanjutnya petugas menerima informasi, JS (39) yang merupakan narapidana yang baru memperoleh asimilasi dari pemerintah terhitung Tanggal 1 April 2020.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, Tiga Hari Bebas Malah Masuk Penjara Lagi, Kaki Maling Motor Dapat Hadiah Pelor Polisi

Kemudian hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di lingkungan PPN Sungailiat.

Selanjutnya petugas bergerak dan berhasil mengamankan Tersangka JS (39) yang pada saat itu sedang melintas di lokasi.

Polisi tak hanya menangkap pelaku, namun juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, topi dan bongkahan batu serta bukti lainnya.

"Tersangka diketahui pada Tanggal 1 April jalani masa (bebas) asimilasi. Kalau tidak salah, tersangka mendapat asimilasi gelombang satu dari Lapas Bukitsemut Sungailiat," jelas Kapolres.