Nah Loh, Semua Motor, Mobil dan Angkutan Umum Dilarang Keluar dari Wilayah Jabodetabek

By Indra Fikri, Rabu, 22 April 2020 | 20:45 WIB

Ilustrasi mudik naik motor. Kini pemerintah resmi melarang masyarakat mudik di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Wuih, Ada 200 Driver Ojol, Supir Taksi, Supir Angkot dan Pengemudi Bajaj di DKI Jakarta Menjalani Rapid Test Virus Corona

Selanjutnya, ada 4 titik pos pengamanan terpadu di Kabupaten Bekasi yakni perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah, perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Kebayoran.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor, Mobil Pribadi, dan Angkutan Penumpang Dilarang Keluar Wilayah Jabodetabek"