Tiga Mantan Napi Cuma Bisa Meringis Kesakitan, Kaki Bolong Ditembak Polisi Usai Gasak 6 Unit Motor

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 April 2020 | 19:40 WIB

Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, Tiga Hari Bebas Malah Masuk Penjara Lagi, Kaki Maling Motor Dapat Hadiah Pelor Polisi

Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.

Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.

Motor yang dicuri rata-rata tidak dikunci dan diparkir tanpa pengamanan tambahan.

Baca Juga: Parah Banget, Video Maling Motor Beraksi di Gang Sempit, Cuma 3 Menit Motor Berhasil Dibawa Kabur

"Dari hasil penyelidikan, kami bisa mengidentifikasi para pelaku ini. Tiga berhasil kami tangkap, satu melarikan diri dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Yudo.

Hendra ditangkap pada Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB di Pasar Pon Trenggalek.

Tiga hari kemudian, Selasa (21/4/2020) polisi menangkap Babe dan Tegar di sebuah warung kopi di Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu.

Masih menurut Yudo, polisi menembak kaki tiga tersangka ini karena berusaha melarikan diri.