Tiga Mantan Napi Cuma Bisa Meringis Kesakitan, Kaki Bolong Ditembak Polisi Usai Gasak 6 Unit Motor

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 April 2020 | 19:40 WIB

Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor.

GridMotor.id - Satu kawanan pelaku pencurian kendaran bermotor berhasil diungkap Tim Khusus (Timsus) Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.

Kawanan pencurian kendaran bermotor tersebut terdiri dari empat orang pelaku.

Dikutip dari Tribunjatim.com, tiga pelaku di antaranya mantan narapidana yang baru bebas mendapat asimiliasi pandemi Covid-19, pada 6 April 2020 lalu.

Yakni, Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri, Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru-Tulungagung dan YY yang masih kabur.

Baca Juga: Cianjur Geger, Terekam CCTV Maling Motor Angkat Yamaha NMAX Udah Kayak Gerobak, Gagal Gasak Motor Gara-gara Ini

Baca Juga: Kunci Setang Bukan Jaminan, Maling Motor Honda BeAT Terekam Lagi Menuntun Motor dengan Cara Begini, Sudah 4 Kali Beraksi

Sedangkan satu anggota kawanan lainnya adalah Tegar (28) asal Kabupaten Blitar.

Tegar adalah residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara, dan terakhir bebas pada Januari 2020.

"Otak kawanan ini adalah Bb (Babe). Dia yang merencanakan aksi ini saat akan bebas dari penjara," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ardyan Yudo Setyantono.

Sehari setelah bebas, 7 April 2020 kawanan ini mencuri sepeda motor Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu pada pukul 02.00 WIB.