Tiga Mantan Napi Cuma Bisa Meringis Kesakitan, Kaki Bolong Ditembak Polisi Usai Gasak 6 Unit Motor

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 April 2020 | 19:40 WIB

Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor.

Baca Juga: Coba Sembunyi di Perkampungan, Bedebah Maling Motor Enggak Berkutik Dibekuk Polisi

Motor warna hitam itu kemudian dipreteli dan dijual mesinnya ke Pasuruan seharga Rp 1.000.000.

Keesokan harinya, 8 April 2020 pukul 21.00 WIB, kawanan ini kembali mencuri motor Honda BeAT AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.

Motor ini kemudian dibawa kabur ke Blitar.

Tanggal 9 April 2020 pukul 02,00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Baca Juga: Semarang Mencekam, Seorang Maling Motor Hampir Tewas Setelah Duel Dengan Pemilik Motor, Wajah Sampai Tidak Berbentuk

Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek, dan terlibat kecelakaan di Trenggalek.

"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo,

Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda BeAT AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.

Barang bukti motor ini berhasil diamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti.